Simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang rupiah, yang dapat dilayani di Kantor Cabang Khusus BRI / Kanca BRI / KCP BRI / BRI Unit / Teras BRI, yang jumlah penyetoran dan pengambilannya tidak diabatasi baik frekuensi maupun jumlahnya, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tampilkan postingan dengan label Simpanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simpanan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 10 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
