Menyambut bulan suci ramadhan 1432 H. Badan Amil Zakat (BAZ) kecamatan Sangkapura mengadakan rapat bersama Muspika kecamatan Sangkapura, Ketua KUA kecamatan Sangkapura dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) se-kecamatan Sangkapura, termasuk UPZ Bank BRI Kotakusuma.
Dalam rapat dibahas ketentuan-ketentuan zakat fitrah dan zakat mal, serta pengelolaannya. Sesuai hasil rapat, zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kg perorang, bila diuangkan senilai Rp.20ribu, dengan rincian Rp.8ribu per 1 Kg beras.
Tampilkan postingan dengan label X Kegiatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label X Kegiatan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 28 Juli 2011
Minggu, 03 April 2011
Sosialisasi di Kecamatan
Jumat, 11 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)

