Kamis, 28 Juli 2011

Rapat tentang Zakat oleh BAZ & UPZ.

Menyambut bulan suci ramadhan 1432 H. Badan Amil Zakat (BAZ) kecamatan Sangkapura mengadakan rapat  bersama Muspika kecamatan Sangkapura, Ketua KUA kecamatan Sangkapura dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) se-kecamatan Sangkapura, termasuk UPZ Bank BRI Kotakusuma.


Dalam rapat dibahas ketentuan-ketentuan zakat fitrah dan zakat mal, serta pengelolaannya. Sesuai hasil rapat, zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kg perorang, bila diuangkan senilai Rp.20ribu, dengan rincian Rp.8ribu per 1 Kg beras.